APA ITU BPH?

 BADAN PENGURUS HARIAN

merupakan singkatan dari Badan Pengurus Harian. BPH terdiri dari 6 anggota, yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris umum I, sekretaris umum II, bendahara  I, dan bendahara II. BPH adalah pengurus MPK yang mengoordinasikan dan membuat kebijakan umum keorganisasian agar organisasi MPK berjalan lancar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGOTA MPK KELAS 11

STRUKTUR ORGANISASI MPK PERIODE 2023-2024

STRUKTUR MPK PERIODE 2021-2022